Pemerintah Desa Tanetepao Kec. Tapalang Barat Gelar Musrenbang Tahun Anggaran 2022

355

Mamuju, Mandarpos.com —
Pemerintah Desa Tanetepao Kecamatan Tapalang Barat kabupaten Mamuju, Prov. Sulbar menggelar Rapat m6usyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Desa untuk rencana pembangunan Tahun anggaran 2022 Sekaligus penetapan anggaran dan belanja Desa tahun anggaran 2021,tepat di kantor desa tanetepao kec. Tapalang Barat (05/03/2021)

Kegiatan Musrenbang ini di hadiri oleh seluruh unsur pemerintahan Desa mulai dari PJ. Kepala Desa Tanetepao Anzar Ahmad, ketua BPD Rahman, S.pd, juga perangkat, BPD Desa Tanetepao, juga camat Tapalang Barat , Kepala Dusun, Tenaga Pendidikan, Tenaga kesehatan desa tanetepao, dan tokoh pemuda

“Dalam sambutannya pj. desa tanetepao Anzar Ahmad, berterimakasih kepada camat tapalang barat karna sudah menghadiri pelaksanaan musrenbang hari ini dan Alhamdulillah hari ini kita telah melaksanakan Musrenbang Desa 2022, dan Sekaligus penetapan anggaran dan belanja desa tahun anggaran 2021,dan perlu saya sampaikan jika musrenbang tahun ini, itu berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya dimana untuk tahun ini ada aplikasi khusus untuk pengimputan usulan Musrenbang dan semua desa akan mengunakan aplikasi tersebut termasuk desa tanetepao dan dalam waktu dekat ini akan ada bimbingan kepada setiap stap desa untuk menggunakan aplikasi tersebut, Sihingga melalui Musrenbang hari ini kita juga akan menetapkan usulan program tahun anggaran 2021,dan perlu saya sampaikan juga ke masyarakat jika usulan untuk pembangunan di desa kita itu akan memakai proposal jadi yang bapak-bapak usulkan hari ini itu di buatkan proposal,dan akan sebagai bahan pegangan kita untuk menyapaikan ke pemeritah tingkat atas bahwah masyarakat bersama pemerintah desa itu sudah mengusul kan kegitan tersebut namun tidak terealisasi,jika ada nantinya usulan yang tidak terealisasi dan kami bisa memperlihatkan jika usulan masyarakat Itu betul-betul ada dan di butuhkan.

Lanjut Pj. Desa Tanetepao disini juga saya jelaskan
sumber-sumber anggaran yang akan membiayai usulan masyarakat Iya Itu ada dari pemerintah daerah, pemerintah provinsi juga pemerintah pusat dan dari desa.

juga perlu saya sampaikan dalam proses Musrenbang yang selama ini kita lakukan saya mendengar hanya itu-itu usulan kita namun hanya beberapa
Yang terakomodir disini saya akan luruskan soal usulan masyarakat itu bukan berarti
Pemerintah tidak memperhatikan usulan tersebut namun karna keterbatasan anggaran di desa sehingga usulan itu tidak terkaper semua.

Masih Pj. Anzar juga
Perlu saya sampaikan jika program
Yang bisa kita usulkan kedalam
Usulan Musrenbang untuk tahun ini
Itu hanya 10 item kegitan pembangunan yang dapat kita input ketingkat musrenbang kecamatan nantinya.

Dan mudah-mudahan usulan masyarakat yang 10 dapat di akumudir oleh Pemerintah daerah maupuan pemerintah provinsi yang tidak mampu di biayai oleh pemerintah desa seperti jalan yang menghungkan desa Tanetepao dan Pasa’bu itu membutuhkan anggaran Desa sehingga besar harapan kami kepada bupati Mamuju saat ini yang mempunyai motto Keren agar dapat membantu untuk perbaikan jalan **(jo)

TINGGALKAN BALASAN

Silakan masukkan komentar Anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini