Mamuju, MandarPos.com — Setelah melalui sejumlah tahapan pembahasan, dokumen pertanggungjawaban APBD pemerintah kabupaten Mamuju tahun 2021 akhirnya disetujui untuk diserahkan ke gubernur untuk dilakukan evaluasi terhadap kesesuaiannya atas perundang-undangan.Mamuju, 21 juli 2022.
Persetujuan bersama tersebut ditandai dengan penandatanganan oleh DPRD melalui wakil ketua Syamsuddin Hatta dengan Bupati Mamuju Hj.Sitti Sutinah Suhardi, dalam agenda sidang paripurna di gedung DPRD Mamuju.
Dalam sambutannya, bupati Mamuju Sutinah Suhardi, menyampaikan apresiasi atas kerjasama yang terbangun antara pemerintah daerah dengan lembaga DPRD yang telah bekerja bersama dalam menuntaskan proses pembahasan Ranperda APBD tahun 2021.
Usai merinci struktur realisasi pendapatan,belanja dan pembiayaan dalam APBD tahun 2021, Sutinah mengajak kepada semua stekholders utamanya para anggota legislatif untuk berperan aktif dalam mengawasi penggunaan anggaran agar lebih efektiv,efisien dan tepat guna. Dalam upaya mewujudkan visi mamuju keren sebagai kerangka pembangunan daerah.
Usai di teken tanda persetujuan bersama,dokumen Ranperda APBD tahun 2021 akan diserahkan ke gubernur untuk dilakukan evaluasi,selanjutnya akan dikembalikan untuk dilakukan penyempurnaan oleh badan anggaran (banggar) DPRD bersama Tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) untuk disempurnakan sebelum akhirnya resmi ditetapkan menjadi peraturan daerah.