Mamuju, Mandarpos.com — Gubernur Sulawesi Barat, Ali Baal Masdar memilih untuk absen dari agenda rapat paripurna DPRD terkait hak interpelasi. DPRD Sulawesi Barat sedianya telah menyiapkan paripurna tersebut khusus untuk mendengar penjelasan dari Ali seputar dana hibah Bansos, Rabu (4/08).
Sebagian besar anggota DPRD Sulawesi Barat telah duduk di kursinya masing-masing. Staf sekretariat berikut sejumlah awak media termasuk para pimpinan OPD juga telah berbaris rapih. Bersiap untuk mengikuti paripurna yang digelar di ruang paripurna istimewa DPRD Sulawesi Barat siang itu.
Suraidah Suhardi, Ketua DPRD Sulawesi Barat serta dua pimpinan DPRD lainnya masing-masing Halim dan Abdul Rahim sudah menempati kursi yang disediakan. Sayang, paripurna yang digelar siang hari itu urung terlaksana. Ali Baal Masdar memilih absen dari forum tertinggi di lembaga legislatif tersebut.
Menariknya, Ali Baal yang mantan Bupati Polman itu mengkonfirmasi ketidakhadirannya ‘hanya’ dengan via telpon. Di sela-sela antrian desakan dari sejumlah anggota DPRD untuk menghadirkan Gubernur, Suraidah Suhardi justru ditelpon langsung oleh Ali Baal.
Suraidah lantas mengaktifkan speaker di ponsel pintarnya, kemudian mendekatkannya ke mic yang sedang aktif. Lalu seisi ruang paripurna pun mendengar konfirmasi ketidakhadiran dari orang nomor satu di Provinsi Sulawesi Barat itu.
Berdar informasi, kondisi kesehatan jadi alasan utama Gubernur yang memilih absen. Lewat sambungan telepon juga, Ali menyarankan agar penjelasan yang mestinya disuarakannya secara langsung di forum paripurna itu cukup dilakoni oleh Sekprov, Muhammad Idris.
“Iya, Pak Gub yang telpon saya. Saya tidak tahu siapa pembisiknya Beliau, karena menurut informasi Pak Sekwan, sejak pagi sampai jam satu siang Pak Gubernur sudah menyatakan kesiapannya. Herannya saya, kenapa tiba-tiba Beliau batalkan. Makanya saya tidak tahu siapa pembisiknya ini,” tutur Suraidah Suhardi kepada media.
Suraidah pun meminta kepada para ‘pembisik’ Gubernur untuk tidak merecoki isi kepala Kepala Daerah itu dengan hal-hal yang justru bikin persoalan ini makin runyam. Ketidakhadiran Gubernur, menurut Suraidah justru kian memperkeruh masalah.
“Jangan justru membuat keadaan semakin kisruh di pemerintah provinsi Sulawesi Barat. Sebab sesungguhnya, kalau Gubernur mau hadir dan memberikan penjelasannya itu justru jadi lebih baik lagi,” begitu kata Suraidah Suhardi.
Penolakan dari Gubernur itu bikin sejumlah anggota DPRD Sulawesi Barat geram. Mangkir dari forum tertinggi di lembaga legislatif tersebut dinilai sebagai pelecehan atas kehormatan institusi. Ali Baal dituding tak punya itikad baik untuk saling menjaga marwah institusi masing-masing.
“Sebab inilah kesempatan yang sangat baik Bapak Gubernur untuk memberikan menjelaskannya,” ujar Abdul Rahim, Wakil Ketua DPRD Sulawesi Barat.
“Ini bukan paripurna biasa. Kita di DPRD sudah menghasilkan keputusan ini (untuk menggelar paripurna interpelasi). Itu adalah keputusan resmi. Pak Gubernur harus datang,” sumbang Muhammad Hatta, inisiator penggunaan hak interpelasi.
Hak interpelasi digunakan lantaran telah terjadi kebuntuan komunikasi ihwal hibah Bansos itu. Dengan OPD teknis, maupun dengan Sekprov. Maka Kepala Daerah-lah yang menjadi sosok utama untuk didengar penjelasannya lewat penggunaan hak interpelasi.
“Kalau Gubernur tidak bisa menjaga marwah lembaganya, kita harus bisa menjaga Marwah lembaga kita. Ini paripurna, forum resmi. Mestinya Pak Gubernur yang hadir, apalagi ini kaitannya dengan hak interpelasi, mengundang Gubernur secara resmi. Bukan untuk diwakili,” tegas Sukri Umar, legislator Sulawesi Barat dari partai Demokrat.
Urung melaksanaan paripurna hari itu tak lantas bikin DPRD melunak. Agenda serupa tetap akan dijadwalkan sembari menunggu waktu yang paling tepat. Termasuk dengan menyesuaikan agenda Gubernur Sulawesi Barat, Ali Baal Masdar.
Eksekutif dan Legislatif Sama-sama Saling Uji Nyali
Penggunaan hak interpelasi DPRD jadi yang pertama kali digunakan di Provinsi Sulawesi Barat. Gubernur yang memilih mangkir dari agenda tersebut juga jadi babak baru model komunikasi antara eksekutif dan legislatif.
Direktir eksekutif Esensi Sulawesi Barat, Nursalim Ismail menilai, baik eksekutif maupun legislatif saat ini sedang dalam fase sama-sama uji nyali. Siapa yang memiliki ‘nafas panjang’ untuk menjaga konsistensinya.
“Dua pihak masing-masing memiliki argumentasi. Interpelasi adalah mekanisme yang sah secara konstitusi untuk mendengar jawaban eksekutif. Di saat yang sama, legislatif juga sedang diuji komitmennya sebagai wakil rakyat,” terang Nursalim Ismail.
Masih oleh Nursalim, langkah selanjutnya sekaligus sikap leguslatif atas keputusan Gubernur yang absen dari agenda paripurna itu jadi gawean DPRD. Apapun sikapnya, tentu bakal disesuaikan dengan mekanisme dan regulasi yang berlaku.
“Kita lihat saja aturannya. Sebab lembaga yang dibicarakan, maka tergantung regulasinya. Keliru atau tidak sikap Guberur itu, regulasi sidang paripurna interpelasi yang menentukan,” tutup Nursalim Ismail.