Sidang Perkara kematian H. Mayong Dijaga Ketat Aparat Kepolisian di Mamuju

873

Mamuju, Mandarpos.com – Sidang perkara pembunuhan atas tewasnya Haji Saenong Mayo, Tujuh bulan lalu di Dusun Padang Kalua Desa Lembahada, Kecamatan Budong-Budong Kabupaten Mamuju Tengah. Kembali berlangsung di Pengadilan Negeri Mamuju. Senin 17 Juli 2023.

Pantauan media ini, sidang dengan agenda dengan mendengar keterangan saksi akan berlangsung secara tatap muka dimana 14 terdakwa akan dihadirkan di dalam ruangan persidangan PN Mamuju.

Dikonfirmasi kepada Kasi Pidum Kejari Mamuju, Rika Andriani mengatakan, hari ini saksi yang dihadirkan itu berjumlah 7 orang.

” Iya sore ini agenda pemeriksaan saksi. Kalau tidak salah sore ini kami hadirkan 7 orang saksi ” singkat Rika.

Dikonfirmasi kepada Kasat Samapta Polresta Mamuju Iptu Sirajuddin, mengatakan bahwa saat ini menurunkan sekitar 20 personil dengan pakaian lengkap.

” Ini menindaklanjuti permintaan Kejaksaan untuk mengamankan jalannya persidangan karena dihadiri dua kubu, baik dari korban maupun pihak terdakwa. Kita antisipasi memang jangan sampai terjadi masalah,” terangnya.

Pantauan media ini, jika sebelumnya dilakukan sidang pembacaan dakwaan dilaksanakan secara online. Namun kali ini agenda pemeriksaan saksi akan dilaksanakan sidang tatap muka langsung. Namun sidang kali ini terlihat sejumlah aparat keamanan berjaga – jaga mengamankan jalannya persidangan di ruangan Tipikor Mamuju

Mengingat kedua belah pihak dari korban juga terdakwa memadati area kantor Pengadilan Negeri Mamuju untuk menyaksikan jalannya persidangan kematian H. Mayong.(Ir)

TINGGALKAN BALASAN

Silakan masukkan komentar Anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini