Mamuju, Mandarpos.com — Megawati Harun Anggota DPRD Sulbar legislator Gerindra Dapil Kabupaten Majene Menanggapi keputusan yang diambil pemerintah terkait pelarangan mudik Lebaran 2021 (28/04/2021)
Ditemui usai rapat Peripurna DPRD Sulbar oleh Reporter Mandarpos.com, Megawati berharap Kepada Pemerintah Sulawesi Barat
bisa mempertimbangkan penolakan pemberlakuan aturan pelarangan mudik di wilayah Sulawesi Barat, menurutnya kebijakan tersebut berangkat dari kajian zona merah atau bahkan hitam tanpa melihat secara detail, mengingat Sulbar saat ini sudah masuk dalam zona Hijau.
Lanjut Mega, Pemerintah dalam hal satgas covid-19 Sulbar seharusnya memberikan kelonggaran kepada Masyarakat Sulbar jika melakukan mudik antar Kabupaten se-Sulbar contohnya saya dan beberapa Anggota DPRD Provinsi Sulbar yang bekerja di Kab. Mamuju ingin mudik ke daerah masing-masing seharusnya tidak di larang atau yang di Mateng ingin ke Mamuju seharusnya tidak mesti harus di batasi inikan hanya wilayah Sulbar
Lain jika dari Sulteng atau Sulsel yang ingin masuk ke Sulbar itu saya rasa harus di berlakukan aturan Larangan mudik karena ini sudah antara Provinsi.
Jadi jika antar Provinsi tidak mengapa jika di batasi mengingat Penyebaran Covid-19 masih berpotensi jika harus bepergian jauh apalagi antar Provinsi.
Lebih Lanjut, Mega mengatakan jika memang harus bepergian jauh harus selalu memperlihatkan bukti sudah divaksinasi / Sertifikat vaksin COVID-19 dalam bentuk fisik atau lewat aplikasi dan situs, pungkasnya. ***