
Mamuju, Mandarpos.com — Anggota Banggar DPRD Provinsi Sulbar Bonggalangi, SE. Hadiri Rapat Badan Anggaran dalam rangka “Pembahasan KUA dan PPAS T.A 2022”. Yang dilaksanakan di Kantor Sementara DPRD Prov. Sulbar. Kamis, 12 Agustus 2021.

Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua III DPRD Prov. Sulbar H. Abdul Rahim, S.Ag., SH., MH yang didampingi oleh Wakil Ketua II H. Abdul Halim. Turut hadir Anggota Banggar diantaranya Bonggalangi, SE., MA Sukri, H. Kalma Katta, S.Sos., MM, Muhammad Hatta Kainang, SH. Serta hadir pula TAPD yaitu Kepala Bappeda Khaeruddin Anas, Kepala Biro Ekbang Masriadi, Kabid. Anggaran Hasanuddin yang masing-masing bersama jajarannya.

Rapat Pembahasan KUA dan PPAS T.A 2022 ini dinyatakan diskorsing sampai batas waktu yang belum ditentukan, dikarenakan menunggu beberapa hal yang dipersyaratkan oleh aturan dan yang sudah ditegaskan oleh Anggota Banggar seperti Pergub SSH yang masih dalam tahap fasilitasi di Kemendagri agar kiranya Kepala Bappeda dapat mengatensi dan segera menerbitkan Peraturan Kepala Daerah atau Peraturan Gubernur , standar analisa belanja masih menggunakan tahun 2019 dan juga diperlukan RKPMD (Dokumen Perencanaan Kebutuhan Barang Milik Daerah) untuk satu tahun, standar minimal yang digunakan untuk menilai soal mutu pelayanan dasar yang merupakan urusan wajib.
Serta diharapkan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah atau personil TAPD dalam pembahasan KUA dan PPAS benar-benar bisa hadir full tim. hms