KOMISI III DPRD SULAWESI BARAT BERKUNJUNG KE SULTENG

343

Mamuju, Mandarpos.com –Komisi III DPRD Sulbar melakukan Kunjungan Kerja ke sulteng dalam rangka studi pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Sulbar TA. 2019 di DPRD Prov. Sulawesi Tengah, Jum’at 10Juli 2020,

Rombongan dipimpim langsung Ketua Komisi III DPRD Sulbar Rayu SE, serta beberapa anggota Komisi III diundang, Ir. Andi Muslim Fatta, H. Kalma Katta, Ruslan, Muh. Yusril Nur, Husain Haenur, dan Andi Muh. Qusyair. Kunjungan Kerja Komisi III ini terima oleh Wakil Ketua III DPRD H. Muharran Nurdin dan Ketua Komisi III DPRD Prov. Sulawesi Tengah Soni Tanra di Baruga DPRD Prov. Sulawesi Tengah.

Rayu, SE ketua komisi III menyampaikan pendapat tentang tapal batas balai sungai Sulbar dan Sulteng yang berbatasan langsung, hal ini perlu disimpan bersama dalam penanganannya karena ini diperlukan demi kepentingan bersamak kedua daerah.

Sementara itu Komisi III DPRD Sulbar meminta agar balai sungai yang ada di Sulbar dan Sulteng perlu duduk bersama dan berbagi dalam hal pengaliran sungai-sungai tersebut, karena ini sering menghabiskan luapan air yang berasal dari sungai di Sulteng, sehingga berimbas ke daerah Sulbar sesuai kebutuhan di wilayah daerah Pasangkayu, di mana kita dapat menghubungi hulu Sungai Lariang disetujui dari daerah Sulteng dan juga memproses agar sungai kecil yang ada di Sulteng perlu dikelola secara serius.

Ketua Komisi III juga menyinggung sistem terkait penambangan di Paboya Sulteng, di mana sistem pengelolaannya di kelola langsung masyarakat, sedangkan di Mamuju Tengah di tutup dan tidak di perbolehkan untuk dikelola secara langsung oleh masyarakat. Karena ini perlu juga kita kaji, sistem dan metode apa yang dilakukan di Sulteng dalam pengelolaan pertambangan rakyat tersebut.

Sementara itu respon Wakil Ketua III DPRD Prov. Sulteng Muharran Nurdin terhadap apa yang disampaikan oleh Ketua Komisi III Sulbar terkait dengan balai sungai dan tapal batas antara Sulbar dan Sulteng, akan digunakan sebagai bahan referensi untuk menggunakan bahan dalam rangka ramperda, karena ini digunakan untuk membantu bersama antara Sulbar dan Sulteng, dan diperlukan keseriusan bersama dalam hal penanganan banjir agar tidak terjadi lagi. (**)

TINGGALKAN BALASAN

Silakan masukkan komentar Anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini