Mamuju, Mandarpos.com — Pemerintah Desa Pasa’bu kecamatan Tapalang Barat kabupaten Mamuju bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pasa’bu melaksanakan Musyawarah Desa Penetapan Data SDGs Desa Tahun 2021 bertempat di Kantor Desa Pasa’bu. Kamis, 02 September 2021.
“Musyawarah penetapan data SDGs Desa dihadiri oleh Ketua dan Anggota BPD, dan unsur Pemerintah Desa Pasa’bu lainnya, Anggota KPM, Perwakilan dari Tokoh Masyarakat, dan juga para Pendamping Desa.
Di konfirmasi melalui telepon selulernya soal tujuan dari pendataan SDGs tersebut di desa pasa’bu Firdaus, Yang juga sebagai PAP3MD Kabupaten Mamuju menjelaskan, Jika Pelaksanaan kegiatan Musyawarah desa yang di selenggarakan di desa Pasa’bu tadi adalah penetapan pendataan SDGs,
Perlu kita ketahui jika
SDGs itu adalah Sustainable Development Goals disingkat SDGs Desa adalah upaya terpadu dalam mewujudkan Desa tanpa kemiskinan dan kelaparan, Desa ekonomi tumbuh merata, Desa peduli kesehatan, Desa peduli lingkungan, Desa peduli pendidikan, Desa ramah perempuan, Desa berjejaring, dan Desa tanggap budaya untuk percepatan pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.
Apa Tujuan dan Sasaran SDGs Desa ?
Merujuk dari Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021, setidaknya ada 18 tujuan dan sasaran pembangunan melalui SDGs Desa
- Desa tanpa kemiskinan
- Desa tanpa kelaparan
- Desa sehat dan sejahtera
- Pendidikan desa berkualitas
- Desa berkesetaraan gender
- Desa layak air bersih dan sanitasi
- Desa yang berenergi bersih dan terbarukan
- Pekerjaan dan pertumbuhan ekonomi desa
- Inovasi dan infrastruktur desa
- Desa tanpa kesenjangan
- Kawasan pemukiman desa berkelanjutan
- Konsumsi dan produksi desa yang sadar lingkungan
- Pengendalian dan perubahan iklim oleh desa
- Ekosistem laut desa
- Ekosistem daratan desa
- Desa damai dan berkeadilan
- Kemitraan untuk pembangunan desa
- Kelembagaan desa dinamis dan budaya desa adaptif.
Pendataan SDGs ini mempunyai 4 jenis kuesioner:
Yang pertama untuk Kepala desa, kedua untuk dusun, ketiga untuk Kepala Keluarga dan Ke-empat Untuk individu atau semua masyarakat yang ada di desa.
Lanjut Firdaus, Dari hasil wawancara petugas pendata SDGs itu nantinya akan diinput melalui aplikasi SDGs. Dan kemudian akan terbaca langsung di Aplikasi yang otomatis akan di ketahui semisal berapa warga yang telah mendapat bantuan, berapa anak yang telah putus sekolah, pendapatan yang di bawah rata-rata, serta potensi potensi desa yang ada disitu itu akan terlihat di aplikasi Juga Hasil pendataan SDGs tersebut akan menjadi rujukan pembangunan di desa nantinya
Dan selain menjadi rancangan pembangunan desa kedepan juga pendataan SDGs, kita mau melihat data yang akurat di desa yang sifatnya name by adrees atau pendataan door to door. Kedua sebagai alat untuk mendapatkan informasi serta mengetahui berapa besar Sumber daya alam yang ada di situ. Kemudian dari segi sosial berapa orang miskin yang ada di desa itu.
Terkait dengan survey ada pada tim survey khusus di sebut sbagai pokja yang di bentuk melalui Musyawarah di desa itu bisa di tanyakan langsung kepada kepala desa, tuturnya.
Terpisah PJ desa pasa’bu Ibu St. Sahara Sahar S.IP, dalam sambutanya “Puji syukur kami panjatkan kehadiran Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa
atas segala limpahan Rahmat dan Karunia-Nya sehingga kami dapat
menyelesaikan kegiatan Pendataan SDGs Desa Tahun 2021 bisa berjalan dengan baik dan Tak lupa pula kami haturkan banyak terima kasih kepada pihak-pihak yang telah membantu kami dalam proses pendataan khususnya kepada
Pemerintah Daerah, Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Desa, BPD,
Pendamping Lokal Desa serta teristimewa buat semua anggota Pokja
Pendataan SDGs Desa Pasa’bu”.
Ada pun jumlah data yang di survei oleh tim SDGS
A. Survey desa
Jumlah unsure pemerintah Desa yang telah di data sebanyak 14 orang
Jumlah unsur BPD sebanyak 9 orang
B. Survey Rumah Tangga Jumlah RT yang telah di data sebanyak 9 RT dan RW 0
C. Survey keluarga
Survey keluarga yang sudah di data sebanyak 449 KK
D. Survey Individu
Jumlah masyarakat individu yang telah di data sebanyak 1.796 Jiwa
Adapun masalah dan kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan pendataan SDGs desa ia itu Sulitnya menemui warga yang akan di data dan sulitnya melakukan penginputan data ke dalam aplikasi SDGs berkaitan dengan hal tersebut maka dibutuhkan rekomendasi tindak lanjut oleh pemerintah desa agar kiranya hasil pendataan ini dapat lebih falid dan terukur serta dilakukan pemuktahiran setiap tahun(**)